Laporan HRM berjudul “Tak Ada Jalan Aman Pulang” mengkaji tuduhan adanya jebakan di Tanah Papua
Laporan penelitian setebal 24 halaman berjudul “Tak Ada Jalan Pulang: Sebuah laporan yang mengkaji tuduhan penggunaan alat peledak yang diaktifkan oleh korban di Tanah Papua dalam konteks kewajiban Indonesia berdasarkan Konvensi Larangan Ranjau Anti-Personel” menganalisis lima insiden yang terdokumentasi yang melibatkan dugaan ranjau anti-personel, jebakan peledak, dan alat peledak lain yang diaktifkan oleh korban di Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan antara tahun 2023 dan 2025.


















