Masyarakat sipil mendesak pengkajian ulang kesepakatan perdagangan Uni Eropa-Indonesia di tengah masalah hak asasi manusia dan lingkungan

Lebih dari 120 organisasi masyarakat sipil dari Eropa dan Indonesia, termasuk Human Rights Monitor, telah menyerukan kepada Uni Eropa dan Indonesia untuk mengakhiri negosiasi atas usulan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA). Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Uni Eropa-Indonesia yang sedang dikembangkan kemungkinan besar akan menimbulkan risiko yang signifikan terhadap lingkungan hidup dan hak asasi manusia, terutama bagi masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya di kepulauan Indonesia.