Papua Monitor Kuartal II 2026: Konflik yang semakin memanas, serangan drone, dan pengungsian massal

Laporan setebal 11 halaman ini memaparkan berbagai kasus dan perkembangan, termasuk pelanggaran hak asasi manusia beserta polanya; perkembangan konflik bersenjata dan dampaknya terhadap warga sipil; pergeseran politik signifikan di Indonesia yang memengaruhi Papua Barat; serta tanggapan dan inisiatif internasional.

Ringkasan

Hak Asasi Manusia

Dari April hingga Juni 2026, situasi hak asasi manusia di Tanah Papua didominasi oleh operasi militer dan kekerasan bersenjata di Kabupaten Puncak dan Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Operasi keamanan juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Mimika, Nduga, Yahukimo, dan Lanny Jaya. HRM mendokumentasikan 24 korban dugaan pembunuhan di luar proses hukum selama kuartal tersebut, bersamaan dengan peningkatan yang signifikan dalam laporan perlakuan buruk yang terkait dengan operasi pasukan keamanan di dataran tinggi tengah.

Film dokumenter Pesta Babi (“Pesta Babi”), yang mengkaji perampasan tanah serta dampak ekstraksi sumber daya dan operasi militer terhadap masyarakat adat di selatan Papua Barat, secara resmi dirilis di saluran YouTube JubiTV pada 22 Mei 2026, setelah lebih dari 1.800 pemutaran publik. Pihak penyelenggara melaporkan bahwa kampanye pemutaran film tersebut, yang berlangsung selama 40 hari sejak 12 April dan menarik setidaknya 15.000 pendaftar di Indonesia maupun luar negeri, menghadapi hambatan yang signifikan, termasuk intimidasi dan pembubaran paksa di tidak kurang dari 52 lokasi, sehingga beberapa penyelenggara membatalkan acara, sementara yang lain memindahkan lokasi atau melakukan pemutaran secara rahasia. Sementara itu, film dokumenter tersebut telah menarik perhatian nasional yang luas terkait situasi masyarakat adat Papua di wilayah Merauke.

Impunitas tetap menjadi perhatian utama. Sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada para petugas setelah pembunuhan lima warga sipil di Moanemani tidak berujung pada tuntutan pidana, dan semua petugas yang dikenai sanksi mengajukan banding. LBH Papua juga mengkritik kurangnya kemajuan dalam penyelidikan penembakan mahasiswa Ebenius Tabuni di Kota Jayapura pada Oktober 2025. Keluarga Elki Wunungga yang berusia 16 tahun terus menuntut penyelidikan yang imparsial atas penembakan yang merenggut nyawanya di Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara.

Sebuah pengadilan militer menjatuhkan vonis bersalah kepada empat tentara terkait serangan asam terhadap Direktur KontraS, Andrie Yunus. Meskipun beberapa terdakwa diberhentikan dari dinas militer, organisasi masyarakat sipil menganggap hukuman tersebut terlalu ringan. Parlemen Eropa kemudian menyerukan pertanggungjawaban atas serangan terhadap Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi.

Masyarakat adat juga menghadapi tekanan yang semakin besar atas tanah adat mereka akibat pembangunan infrastruktur militer, Proyek Strategis Nasional, pertanian skala besar, ekstraksi mineral, dan penebangan hutan. Di Kabupaten Biak Numfor, masyarakat adat Byak menentang rencana pembangunan pelabuhan antariksa nasional, sementara masyarakat di Makmakerbo, Kecamatan Oridek, menentang pembangunan markas batalyon TNI di atas tanah adat yang disengketakan. Di Kabupaten Merauke, laporan mengenai banyaknya ekskavator yang diangkut di sepanjang Sungai Maro mengindikasikan kemungkinan percepatan pembukaan lahan.

Konflik

Konflik bersenjata meningkat secara signifikan selama kuartal kedua tahun 2026. Pada 28 Mei, organisasi pemantau konflik independen Armed Conflict Location & Event Data (ACLED) melaporkan bahwa jumlah korban tewas akibat konflik terus meningkat setiap bulannya sejak awal tahun, dan lebih dari 40 orang tewas hanya pada bulan Mei, dengan warga sipil menyumbang proporsi yang signifikan dari korban tewas tersebut.

Eskalasi ini bertepatan dengan pengerahan personel keamanan tambahan yang terus berlanjut ke Papua Barat. Investigasi Project Multatuli, berdasarkan data mobilisasi pasukan yang telah diverifikasi silang serta dokumen internal Tentara Nasional Indonesia (TNI), memperkirakan bahwa 74.297 tentara dikerahkan di 31 kabupaten di Papua Barat. Jumlah ini mencakup 17.780 pasukan non-organik yang dirotasi dari pangkalan-pangkalan di wilayah lain di Indonesia dengan perkiraan biaya tahunan sebesar 2,34 triliun rupiah, sekitar 113 juta euro. Termasuk personel kepolisian, jumlah total anggota pasukan keamanan di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 103.196 orang. Hal ini setara dengan sekitar satu petugas keamanan untuk setiap 57 warga sipil—sekitar enam kali lipat rata-rata nasional—dan 72 personel keamanan untuk setiap pejuang pro-kemerdekaan yang diperkirakan ada.

Operasi militer di dataran tinggi tengah mencakup penggunaan pesawat tak berawak bersenjata di kawasan pemukiman sipil, yang menimbulkan kekhawatiran serius terkait kepatuhan terhadap prinsip pembedaan antara kombatan dan warga sipil. Kekerasan bersenjata yang berulang dan kehadiran pasukan keamanan yang masif mengganggu kehidupan sehari-hari serta melumpuhkan layanan kesehatan dan pendidikan di beberapa kabupaten yang terdampak konflik. Rasa takut yang timbul akibat hal tersebut terus memaksa warga sipil meninggalkan komunitas mereka. Per 30 Juni 2026, konflik bersenjata dan operasi militer telah menyebabkan lebih dari 125.931 orang mengungsi di seluruh wilayah Papua Barat.

Penggunaan alat peledak yang diaktifkan oleh korban juga tetap menjadi kekhawatiran serius. Antara 1 dan 6 Mei, sebuah operasi TNI di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, dilaporkan menewaskan empat orang masyarakat adat Papua, termasuk dua perempuan. Tujuh warga desa kemudian terluka akibat jebakan yang diduga dipasang oleh personel militer di bawah salah satu jenazah. Insiden tersebut merupakan bagian dari pola yang lebih luas terkait dugaan penggunaan alat peledak yang diaktifkan oleh korban oleh TNI di dekat komunitas masyarakat adat. Menyusul meningkatnya jumlah insiden yang terdokumentasi antara tahun 2023 dan 2025, HRM menerbitkan laporan khusus berjudul No Safe Path Home, yang mengkaji tuduhan-tuduhan ini dalam kaitannya dengan kewajiban Indonesia berdasarkan Konvensi Larangan Ranjau Anti-Personel.

Penggunaan drone bersenjata terhadap warga sipil yang dilaporkan juga meningkat. Meskipun penggunaan drone sesekali telah didokumentasikan selama lima tahun sebelumnya, beberapa serangan yang diduga terjadi selama periode pelaporan ini. Pada 22 Juni, Makelon Majau (19 tahun) dilaporkan terluka akibat serangan drone militer di Desa Balamai, Kecamatan Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya. Pada 18 Juni, serangan serupa di Desa Danggoa, Kecamatan Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, melukai dua perempuan adat. Pada 6 Juni, Pendite Weya (18 tahun) dilaporkan tewas akibat ledakan yang diduga diluncurkan oleh drone di Desa Wunapunggu, Kecamatan Melagi, Kabupaten Lanny Jaya. Pada 17 Mei, sebuah drone militer diduga menjatuhkan granat ke Gereja Katolik St. Paulus di Desa Mbamogo, Kecamatan Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, tak lama setelah jemaat menyelesaikan Misa Minggu. Markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kota Jayapura, Provinsi Papua, juga dilaporkan diserang oleh sebuah drone pada 16 Maret.

Pengawasan dan serangan drone mungkin akan meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur militer baru. Pada 5 Juli 2026, tak lama setelah berakhirnya periode pelaporan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan Pusat Komando Drone Terpusat di kompleks Batalyon Infanteri 754/ENK di Timika, Kabupaten Mimika. Fasilitas tersebut diresmikan bersamaan dengan markas baru Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III), yang akan mengelola pusat tersebut. Pusat ini dimaksudkan untuk berfungsi sebagai pusat komando dan kendali bagi kendaraan udara tak berawak yang mendukung operasi satuan tugas TNI di seluruh Papua Barat, serta akan memungkinkan pemantauan terpusat dan real-time terhadap wilayah operasional. Laporan media menunjukkan bahwa drone-drone tersebut dilengkapi dengan kamera inframerah dan sensor termal yang mampu mendeteksi panas tubuh manusia di hutan lebat dan pada malam hari. Meskipun TNI mempresentasikan fasilitas tersebut sebagai bagian dari percepatan modernisasi infrastruktur pertahanan nasional dan perlindungan kedaulatan Indonesia, penggunaan pengawasan citra termal di wilayah konflik aktif dengan populasi sipil yang besar menimbulkan kekhawatiran mengenai pengawasan yang tidak selektif serta kesulitan dalam membedakan warga sipil dari kombatan.

HRM mendokumentasikan 36 serangan bersenjata dan bentrokan selama kuartal kedua, dibandingkan dengan 35 insiden pada kuartal sebelumnya. Kabupaten Puncak mencatat jumlah tertinggi, yaitu sepuluh insiden, diikuti oleh Kabupaten Intan Jaya dengan delapan insiden. Aksi permusuhan berulang juga didokumentasikan di Kabupaten Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, dan Mimika, sementara insiden terisolasi terjadi di Kabupaten Nduga, Maybrat, dan Dogiyai.

Selama insiden-insiden tersebut, HRM mencatat delapan warga sipil tewas akibat tindakan TPNPB, tanpa adanya laporan korban luka sipil yang disebabkan oleh kelompok tersebut. Personel pasukan keamanan dilaporkan menewaskan 26 warga sipil dan melukai 37 orang selama bentrokan bersenjata atau operasi kontra-pemberontakan. Angka-angka triwulanan yang disetahunkan ini merupakan yang tertinggi untuk kematian dan cedera warga sipil yang dikaitkan dengan pasukan keamanan yang didokumentasikan oleh HRM selama sepuluh tahun terakhir. Di kalangan kombatan, sembilan anggota pasukan keamanan tewas dan tiga terluka, sementara TPNPB dilaporkan kehilangan delapan pejuang dan mencatat tiga gerilyawan terluka. Data komprehensif mengenai kekerasan konflik bersenjata di Papua Barat tersedia dalam laporan tahunan HRM 2025, yang diterbitkan pada Maret 2026.

Pada 2 Juli 2026, tak lama setelah periode pelaporan, anggota TPNPB dilaporkan menembak dan membunuh pilot Amerika Serikat Nicholas F. Goselin setelah sebuah pesawat yang dioperasikan oleh PT Associated Mission Aviation, dengan nomor registrasi PK-RCY, mendarat di Landasan Pacu Ipdeheik di Desa Balinggama, Kecamatan Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Perkembangan politik

Seiring dengan meningkatnya konflik di Papua Barat dan krisis kemanusiaan yang tetap tidak ditangani, Pemerintah Indonesia terus memodernisasi angkatan bersenjatanya dan menjalin kerja sama pertahanan bilateral dengan Rusia, Prancis, dan Amerika Serikat pada April 2026.

Pada 9 Juni 2026, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi besar-besaran terhadap Undang-Undang Kepolisian Nasional dalam satu sidang pleno, dan Presiden Prabowo Subianto menandatangani rancangan undang-undang tersebut menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 pada 17 Juni. Organisasi masyarakat sipil mengkritik kecepatan proses tersebut dan tidak adanya konsultasi publik yang berarti, serta memperingatkan bahwa undang-undang tersebut melanggengkan impunitas dan merongrong reformasi kepolisian yang telah lama dituntut. Mereka berpendapat bahwa undang-undang tersebut gagal memperkuat pengawasan yudisial, memperluas penempatan anggota kepolisian aktif dalam jabatan pemerintahan sipil, memusatkan kewenangan kelembagaan, dan menyerahkan pertanggungjawaban sebagian besar kepada mekanisme internal yang telah berulang kali gagal mencegah pelanggaran hak asasi manusia.