Dokumen setebal 10 halaman ini menguraikan berbagai kasus dan perkembangan, termasuk pelanggaran hak asasi manusia beserta polanya, eskalasi konflik bersenjata dan dampaknya terhadap warga sipil, pergeseran politik signifikan di Indonesia yang memengaruhi Tanah Papua, serta tanggapan dan inisiatif internasional. Dokumen ini mencakup periode 1 Oktober hingga 31 Desember 2025.
Ringkasan
Hak Asasi Manusia
Situasi hak asasi manusia di Tanah Papua antara Oktober dan Desember 2025 ditandai dengan meningkatnya jumlah korban pelanggaran hak asasi manusia. Lonjakan ini terkait dengan perluasan proyek-proyek pembangunan ekonomi berskala besar yang didorong oleh pemerintah serta operasi militer yang dikerahkan untuk mengamankannya. Proyek-proyek ini terutama berdampak pada komunitas-komunitas adat kecil, yang sering kali dihuni oleh ratusan orang.
Laju pembangunan kemungkinan akan semakin meningkat seiring pemerintah mendirikan batalion militer baru di seluruh wilayah. Beberapa di antaranya adalah unit Batalion Infanteri Pembangunan Wilayah. Mereka telah dikerahkan untuk mendukung proyek-proyek ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, kesehatan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi di Tanah Papuat. Batalion-batalion baru tersebut baru-baru ini didirikan di kabupaten Biak-Numfor, Supiroi, dan Waropen.
Meskipun jumlah kasus selama periode pelaporan sedikit menurun dibandingkan kuartal sebelumnya, pola pelanggaran tetap konsisten. Jumlah korban eksekusi di luar proses hukum dan perlakuan buruk, ditambah dengan berulangnya kasus penghilangan paksa, secara langsung terkait dengan operasi militer yang gagal membedakan antara warga sipil dan kombatan. Taktik-taktik tersebut dilaporkan mencakup serangan udara, drone tempur, dan perangkat peledak yang diaktifkan oleh korban di atau dekat kawasan sipil (lihat Bagian Konflik).
Pada Oktober 2025, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pengamat hak asasi manusia memperingatkan bahwa revisi tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan lembaga hak asasi manusia independen utama Indonesia.
Berbagai proses persidangan menarik perhatian pengamat hak asasi manusia dan masyarakat sipil. Pada 28 Oktober, panel hakim di Pengadilan Negeri Wamena menjatuhkan vonis terhadap empat anggota polisi Indonesia atas peranan mereka dalam penembakan fatal terhadap Bapak Tobias Silak dan luka serius yang dialami Naro Dapla di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada tahun 2024. Terdakwa utama, Kepala Brigadir Muhammad Kurniawan Kudu dari Brigade Mobil Kepolisian Gorontalo, dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia atas tuduhan pembunuhan dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Tiga terdakwa lainnya divonis menjalankan hukuman penjara selama 5 tahun. Putusan tersebut menandai kemenangan dalam perjuangan melawan impunitas yang sedang berlangsung. Namun, kegagalan berkepanjangan dalam menyelesaikan kasus serangan bom molotov Jubi meskipun ada bukti yang memberatkan merupakan contoh nyata dari impunitas yang terus berlanjut dalam sistem peradilan Indonesia. Pihak berwenang gagal melakukan penangkapan atau mengidentifikasi tersangka setelah penyelidikan selama dua belas bulan.
Pada November 2025, hakim di Pengadilan Negeri Makassar di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada empat tahanan politik Papua asal Kota Sorong. Keempat aktivis tersebut dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 106 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas tuduhan pengkhianatan karena terlibat dalam rencana untuk “memisahkan sebagian wilayah Republik Indonesia”. Putusan tersebut dikeluarkan setelah persidangan yang berlangsung berbulan-bulan, yang ditandai dengan pemindahan lokasi persidangan dari Sorong ke Makassar, penundaan, serta laporan intimidasi terhadap keluarga dan pendukung para terdakwa.
Konflik
Pendekatan militeristik pemerintah Indonesia dalam penyelesaian konflik dan pembangunan ekonomi di Tanah Papua telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, memicu pengungsian internal yang meluas, pelanggaran hak asasi manusia, dan perlawanan masyarakat sipil yang semakin meningkat. Antara akhir Oktober dan awal November 2025, warga Papua di kota-kota Nabire, Enarotali, Sugapa, dan Jayapura turun ke jalan untuk memprotes pendekatan pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Tanah Papua. Masyarakat adat di dataran tinggi tengah yang terpencil semakin terpapar kehadiran militer yang semakin meningkat dan operasi militer yang terus berlanjut di atas. Per 1 Januari 2026, lebih dari 105.878 warga sipil di berbagai kabupaten telah mengungsi secara internal akibat operasi militer dan konflik bersenjata.
Laporan bulan Desember 2025 oleh Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berjudul “Papua dalam Cengkeraman Operasi Militer” memberikan gambaran umum mengenai penempatan pasukan dan perluasan infrastruktur militer di wilayah tersebut. Di Kabupaten Intan Jaya saja, sekitar 23 pos militer non-organik (sementara) dibangun pada bulan September saat pasukan mengambil alih desa-desa. Hal ini mengakibatkan 52 dari 59 fasilitas pendidikan lumpuh total. Enam fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas, telah berhenti beroperasi. Selain itu, tercatat 62 kasus pembunuhan warga sipil oleh personel militer Indonesia. Penduduk asli setempat dan pengamat hak asasi manusia khawatir bahwa kehadiran militer yang masif di Intan Jaya bertujuan untuk mengamankan konsesi pertambangan Blok Wabu yang kaya emas seluas sekitar 1,18 juta hektar.
Pada Oktober 2025, bentrokan antara pasukan keamanan dan TPNPB di Kabupaten Intan Jaya mengakibatkan angka korban yang diperdebatkan, dengan militer mengklaim 14 pejuang tewas sementara TPNPB melaporkan 12 warga sipil dan tiga pejuang tewas. Dalam insiden terpisah di Intan Jaya pada 25 November 2025, sebuah drone militer menjatuhkan bahan peledak ke sebuah rumah warga sipil, menewaskan seorang siswa SMA berusia 17 tahun dan menyebabkan seorang warga sipil lainnya terluka. Pada akhir Desember, seorang warga sipil Papua berusia 40 tahun menderita luka ledakan yang fatal setelah diduga menginjak alat peledak yang diaktifkan oleh korban yang diletakkan di jalur sipil yang digunakan untuk perjalanan sehari-hari antara kebun dan rumah di daerah Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo
HRM mendokumentasikan 41 serangan bersenjata dan bentrokan sepanjang kuartal keempat tahun 2025, jauh lebih tinggi daripada 29 bentrokan yang tercatat pada kuartal ketiga. Sebagian besar aksi kekerasan bersenjata antara Oktober dan Desember 2025 terjadi di Yahukimo, dengan 15 bentrokan dan serangan bersenjata yang didokumentasikan selama periode pelaporan. Aksi kekerasan bersenjata juga tercatat di kabupaten Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Nduga, dan Mimika. Insiden terisolasi kekerasan bersenjata terjadi di kabupaten Teluk Bintuni, Maybrat, Nabire, dan Dogiyai.
HRM mencatat delapan warga sipil tewas dan enam terluka akibat aksi TPNPB. Sementara itu, 15 warga sipil tewas, dan 8 terluka akibat tindakan anggota pasukan keamanan selama bentrokan bersenjata atau operasi kontra-pemberontakan. Mengenai para kombatan, 15 anggota pasukan keamanan tewas, dan 15 lainnya terluka selama periode ini. Sebaliknya, TPNPB dilaporkan kehilangan 11 kombatan, dengan 4 pejuang gerilya terluka selama bentrokan bersenjata.
Perkembangan politik
Pemerintah menghadapi kritik yang semakin meningkat atas pendekatannya terhadap Papua Barat, di mana operasi militer mematikan terus berlanjut meskipun ada penolakan yang semakin besar dari masyarakat sipil. Warga menggelar demonstrasi di berbagai kota Papua pada akhir Oktober dan awal November, mengecam perluasan militer di dataran tinggi tengah serta menuduh adanya pembunuhan di luar proses hukum dan penghilangan paksa. Meskipun ditolak luas oleh masyarakat sipil, Presiden Prabowo tetap melanjutkan rencana pembangunan, mengundang para pemimpin provinsi pada Desember untuk mendesak percepatan pembangunan di semua sektor. Ia mengumumkan rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di seluruh Tanah Papua sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk mencapai kemandirian energi dalam lima tahun. Prabowo menyatakan bahwa kelapa sawit, bersama dengan tebu dan singkong, akan ditanam untuk memproduksi biofuel dan etanol, berpotensi menghemat Indonesia ratusan triliun rupiah dalam impor bahan bakar. Menanggapi pengumuman tersebut, kelompok masyarakat sipil dan pemegang hak tanah adat dari Merauke meluncurkan protes damai menentang Proyek Strategis Nasional Tebu Merauke di Jakarta pada 18 Desember 2025.
Berbagai perkembangan di sektor hukum pada Oktober dan November 2025 memicu kekhawatiran yang semakin meningkat terkait pengawasan sipil dan kewenangan yang luas dari kepolisian dan militer. Mahkamah Konstitusi Indonesia telah mengeluarkan putusan bersejarah yang melarang anggota kepolisian aktif menduduki jabatan pemerintahan sipil. Namun, implementasi keputusan tersebut memicu perdebatan kontroversial karena ribuan anggota kepolisian masih menduduki jabatan di berbagai kementerian dan lembaga negara. Pada Oktober, Mahkamah Konstitusi Indonesia menolak permohonan peninjauan kembali yang menantang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan putusan bahwa proses legislatif tidak melanggar Konstitusi 1945 meskipun terdapat kontroversi prosedural dan kritik luas dari masyarakat sipil.
Pada November, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia secara bulat mengesahkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang. Sebuah koalisi organisasi bantuan hukum dan pembela hak asasi manusia memperingatkan bahwa KUHAP baru secara resmi membuka pintu bagi negara polisi, melegitimasi penahanan sewenang-wenang, pengawasan invasif, dan kewenangan investigasi yang tak terkendali. Perdebatan nasional yang sengit mengenai memori sejarah dan keadilan muncul setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada presiden kedua Indonesia, Jenderal Suharto, dalam sebuah upacara di Istana Negara. Meskipun banyak warga Indonesia mengutuk Suharto karena bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang berat, sebagian besar masyarakat memandang era Orde Baru dengan rasa nostalgia.
Perkembangan internasional
Antara Oktober dan Desember 2025, pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto menjalankan kebijakan luar negeri aktif yang berfokus pada penguatan hubungan pertahanan. Indonesia menyelenggarakan pertemuan trilateral pertama para menteri pertahanan dengan Australia dan Papua Nugini pada awal Desember, di mana Papua Nugini mengemukakan kekhawatiran bahwa konflik Papua berpotensi meluas melintasi perbatasannya dan mengusulkan zona penyangga seluas 10 km. Presiden Prabowo juga bertemu dengan Presiden Rusia Putin di Moskow untuk membahas kerja sama militer, energi nuklir, dan ekspor gandum, sementara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan pembelian setidaknya 42 jet tempur buatan Tiongkok.


