Operasi militer di Intan Jaya memicu kekhawatiran serius terkait hak asasi manusia: Eskalasi kekerasan bersenjata menyebabkan korban sipil dan pengungsian massal yang baru

Sebuah operasi militer berskala besar yang dilakukan oleh TNI di wilayah distrik Agisiga, Sugapa, dan Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, antara pertengahan Mei hingga akhir Juli 2026, memicu serangkaian bentrokan bersenjata dan dugaan serangan drone, yang mengakibatkan korban jiwa di kalangan warga sipil, kerusakan harta benda sipil, serta pengungsian massal. Operasi tersebut, yang dilaporkan dilancarkan untuk mengejar unit-unit lokal Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), disertai dengan berbagai insiden yang berdampak terutama pada masyarakat adat di Intan Jaya.

Lima warga sipil dilaporkan tewas dan delapan lainnya terluka selama bentrokan bersenjata atau operasi pasukan keamanan di Intan Jaya antara 17 Mei dan akhir Juli 2026. Para pembela hak asasi manusia setempat mendokumentasikan pembakaran selusin rumah dan bangunan keagamaan, serangan terhadap petugas gereja, serta dugaan penahanan sewenang-wenang dan pembunuhan di luar proses hukum yang dilakukan oleh personel pasukan keamanan selama operasi tersebut.

Rangkaian peristiwa kekerasan

Kekerasan bersenjata meningkat pada 17 Mei 2026, ketika sebuah alat peledak yang dilaporkan dijatuhkan dari pesawat tak berawak meledak di dekat Gereja Katolik St. Paul di Desa Mbamogo, Distrik Agisiga, melukai empat warga setelah misa Minggu. Salah satunya, Bapak Luter Nabelau, kemudian meninggal dunia akibat luka-lukanya. Selama bulan Juni, dugaan serangan drone lainnya melukai warga sipil di Distrik Agisiga dan Hitadipa, sementara operasi militer semakin intensif menyusul laporan kembalinya komandan TPNPB Aibon Kogoya ke Intan Jaya. Dua perempuan Papua, Ibu Otovina Hogajau dan Ibu Aliana Pogau, mengalami luka-luka serius dalam serangan yang diduga dilakukan oleh drone militer Indonesia di Desa Danggoa, Kecamatan Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, pada 18 Juni 2026. Seorang warga sipil berusia 19 tahun, Makelon Majau, juga terluka dalam dugaan serangan drone militer Indonesia yang menargetkan Desa Balamai di Kecamatan Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada 22 Juni 2026.

Mulai 26 Juni, pasukan keamanan Indonesia melancarkan operasi udara dan darat berskala besar di seluruh Distrik Agisiga, Sugapa, dan Hitadipa, yang dilaporkan melibatkan drone, helikopter, dan pasukan darat gabungan. Sumber-sumber lokal melaporkan terjadinya baku tembak dengan pejuang TPNPB, pembakaran sekitar sepuluh rumah warga sipil, dan sebuah gedung gereja. Para pengamat mengonfirmasi pendirian pos-pos militer baru di dalam kawasan sipil, yang memaksa lebih dari dua ribu penduduk mengungsi ke hutan-hutan di sekitarnya dan ke kota Sugapa.

Operasi militer yang berdampak pada warga sipil dilaporkan terjadi di berbagai wilayah di Intan Jaya. Pada 29 Juni, dua warga sipil orang alsi Papua, Daud Hagisimijau (18 tahun) dan Kiko Hagisimijau (16 tahun), dilaporkan ditembak oleh pasukan keamanan saat mereka membantu pembangunan Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius di Desa Titigi (lihat foto dan video di bawah, sumber: aktivis HAM independen). Pada hari yang sama, Pendeta Elianus Agimbau, seorang pendeta dari Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII), ditembak hingga tewas saat melarikan diri dari kekerasan di dekat Desa Mbamogo, Kecamatan Agasiga. Sebuah kendaraan yang mengangkut para pendeta dan warga sipil yang berusaha menjemput jenazahnya kemudian terkena tembakan.

Dalam insiden yang terjadi bersamaan pada 29 Juni, seorang warga sipil lain bernama Okto Tigau, 19 tahun, diduga ditahan secara sewenang-wenang oleh anggota Satuan Tugas Rajawali. Jenazahnya ditemukan pada 1 Juli di dekat sebuah pos militer di Desa Mamba, Kabupaten Sugapa, dengan luka tembak di beberapa bagian tubuh serta tanda-tanda mutilasi parah, sehingga memunculkan dugaan adanya penyiksaan dan eksekusi di luar proses hukum. Pada 2 Juli, Merkiana Duwitau yang sedang hamil beserta janinnya tewas dalam baku tembak di Kabupaten Sugapa.

Operasi militer tersebut berdampak parah terhadap kemanusiaan. Penduduk dari berbagai desa di seluruh distrik Agisiga, Sugapa, dan Hitadipa dilaporkan meninggalkan rumah mereka akibat operasi militer yang sedang berlangsung, karena takut akan serangan udara dan bentrokan bersenjata lebih lanjut. Gereja, sekolah, dan pemukiman sipil dilaporkan terdampak oleh pertempuran tersebut, sementara otoritas lokal, pemimpin gereja, dan pihak kemanusiaan menghadapi kesulitan besar dalam mengakses komunitas yang terdampak serta mengevakuasi korban. Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua kemudian mengidentifikasi setidaknya tujuh insiden kekerasan besar yang terjadi di Intan Jaya antara Mei dan Juli 2026 dan menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali operasi keamanan di Papua Barat, serta mengadopsi pendekatan keamanan berbasis hak asasi manusia untuk melindungi nyawa warga sipil. Komnas HAM juga mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan terhadap semua pembunuhan dan dugaan pelanggaran.

Laporan mengenai pembunuhan di luar proses hukum terhadap warga sipil, pembakaran rumah-rumah penduduk, dan serangan drone terhadap warga sipil, termasuk jemaat yang sedang beribadah menimbulkan kekhawatiran serius terkait kepatuhan Indonesia terhadap kewajiban-kewajibannya berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional. Tuduhan penggunaan kekuatan yang sewenang-wenang atau tidak proporsional, serangan yang berdampak pada warga sipil dan objek sipil, perampasan nyawa secara sewenang-wenang, penyiksaan, penghilangan paksa, perusakan harta benda sipil, serta pembatasan akses kemanusiaan memerlukan penyelidikan yang cepat, independen, dan imparsial.

Konflik di Tanah Papua dapat dikategorikan sebagai konflik bersenjata non-internasional, di mana semua pihak tetap terikat oleh kewajiban untuk membedakan setiap saat antara warga sipil dan orang-orang yang secara langsung terlibat dalam permusuhan. Baik TPNPB maupun pasukan keamanan Indonesia harus mengambil semua tindakan pencegahan yang memungkinkan untuk meminimalkan kerugian yang diderita warga sipil. Bahkan jika terdapat sasaran militer, para pihak harus mengambil semua tindakan pencegahan yang memungkinkan untuk meminimalkan kerugian tak sengaja terhadap warga sipil. Informasi yang tersedia menunjukkan bahwa para korban sedang melakukan aktivitas sipil biasa pada saat ledakan terjadi dan saat ini tidak ada bukti yang tersedia untuk umum yang menunjukkan bahwa mereka sedang berpartisipasi dalam pertempuran bersenjata.

Pihak berwenang Indonesia harus memastikan dilakukannya penyelidikan yang cepat, independen, efektif, dan transparan yang mampu mengungkap fakta, menentukan apakah serangan tersebut sesuai dengan standar hukum internasional yang berlaku, serta memberikan akses kepada para korban terhadap keadilan, pemulihan yang efektif, dan reparasi yang memadai.

Pasukan keamanan dilaporkan membakar selusin rumah tinggal dan sebuah Gereja GKII. Analisis metadata berkas video menunjukkan bahwa rekaman tersebut direkam pada 27 Juni 2026

Daud Hagisimijau (18 tahun) dan Kiko Hagisimijau (16 tahun) dilaporkan ditembak oleh personel pasukan keamanan saat membantu pembangunan Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius di Desa Titigi, 29 Juni 2026

Jumpa Pers Keuskupan Timika tentang krisis kemanusiaan di Intan Jaya pada akhir Juni dan awal July 2026

Detailed Case Data
Document ID: HRM-CAS-100-2026
Region: Indonesia > Papua Tengah > Intan Jaya > Sugapa
Total number of victims: 2

# Number of Victims Name, Details Gender Age Group Affiliation Violations
1. Daud Hagisimijau
Indigenous Peoples ill-treatment
2. Kiko Hagisimijau
Indigenous Peoples ill-treatment
Period of incident: 29/06/2026 – 30/06/2026