Parlemen Eropa Mendesak Pertanggungjawaban Terkait Serangan Asam terhadap Para Aktivis Indonesia 

Pada 21 Mei 2026, Parlemen Eropa dengan suara bulat mengesahkan resolusi yang mendesak pertanggungjawaban atas serangan terhadap pembela hak asasi manusia dan lingkungan hidup, Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi. Terakhir kali Parlemen mengesahkan resolusi yang secara khusus berfokus pada situasi hak asasi manusia di Indonesia adalah hampir satu dekade lalu, yang menunjukkan meningkatnya keprihatinan internasional terhadap memburuknya kondisi di negara tersebut.

Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, menderita luka permanen akibat serangan asam yang diduga dilakukan oleh empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 12 Maret 2026 di Jakarta. Serangan tersebut diyakini sebagai balasan atas kritik Andrie Yunus terhadap pelanggaran yang dilakukan militer. Bulan sebelumnya terjadi serangan asam serupa terhadap aktivis lingkungan Muhammad Rosidi di Sumatera, yang diyakini disebabkan oleh advokasinya melawan penambangan ilegal di Bangka Belitung. Hingga saat ini, belum ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban atas serangan terhadap Bapak Rosidi.

Meskipun ada janji Reformasi pada awal abad ini untuk menempatkan TNI di bawah kendali sipil, angkatan bersenjata gagal menarik diri dari kegiatan ekonomi dan tetap terlibat dalam pertambangan, agribisnis, serta proyek-proyek ekonomi berskala besar di seluruh kepulauan, yang sering kali melibatkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap masyarakat lokal. Film dokumenter terbaru “Pesta Babi” mengkritik pelanggaran yang dilakukan militer dalam Proyek Kawasan Pangan Merauke, dan setidaknya 21 pemutaran film tersebut di Indonesia mengalami intimidasi, pembatalan, atau penghentian oleh pejabat militer dan sekutunya.

Resolusi tersebut menyatakan keprihatinan terhadap impunitas di Indonesia, mengingat keterlibatan militer dalam serangan terhadap Andrie Yunus dan pengadilan kasus tersebut di pengadilan militer alih-alih pengadilan sipil. Resolusi ini menyoroti penyempitan ruang sipil di seluruh negeri dan kekerasan di Tanah Papua. Selain itu, resolusi ini mendesak “Uni Eropa dan Negara-negara Anggota untuk meningkatkan keterlibatan dengan Indonesia, termasuk di tingkat tertinggi dan di forum internasional, guna menangani situasi hak asasi manusia yang semakin memburuk, khususnya di Papua dan Papua Barat”.

Resolusi ini diajukan oleh lima kelompok politik, dengan anggota dari delapan kelompok politik memberikan suara mendukung. Resolusi ini ditujukan kepada lembaga-lembaga Uni Eropa, negara-negara anggota, serta Pemerintah dan Parlemen Indonesia.